Apel Pagi Bawaslu Kabupaten Gayo Lues, Chairul Ingatkan Pegawai Wajib Responsif
|
Blangkejeren - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gayo Lues melaksanakan Apel Senin Pagi pada Senin (4/5/2026) di halaman kantor setempat. Kegiatan rutin tersebut diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat sebagai bentuk penguatan disiplin dan koordinasi internal.
Bertindak sebagai pembina apel yaitu Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gayo Lues, Chairul Qadry, S. Kom.
Dalam amanatnya, Chairul Qadry menyampaikan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja pegawai. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah Surat Edaran (SE) Ketua Bawaslu RI Nomor 10 Tahun 2026 mengenai penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan. Berdasarkan aturan tersebut, terdapat pembagian kerja antara tugas di kantor (WFO) dan tugas di rumah (WFH) guna mendukung transformasi digital dan efisiensi energi.
Chairul menegaskan bahwa meskipun bekerja dari rumah pada hari Jumat, pegawai wajib tetap responsif dalam melaksanakan tugas kedinasan. Hal ini bertujuan agar target kinerja organisasi tetap tercapai secara efektif dan berkualitas meskipun dilakukan secara fleksibel.
"Meskipun bekerja secara WFH, setiap pegawai harus tetap siaga dan responsif terhadap tugas-tugas yang ada, karena pelayanan publik dan pengawasan tetap berbasis digital," ujarnya.
Selain itu, juga mengingatkan pentingnya menjaga performa kerja secara optimal meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan pemilu. Ia menekankan bahwa masa non tahapan bukan berarti menurunnya aktivitas kelembagaan.
Apel pagi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pegawai dalam menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus menjaga kesiapan lembaga dalam menghadapi tahapan pemilu yang akan datang.