Tolok Ukur Keberhasilan Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Gayo Lues Ikuti Sosialisasi IKU Pengawas Pemilu Bersama Bawaslu RI dan Provinsi Aceh
|
BLANGKEJEREN — Bawaslu Kabupaten Gayo Lues mengikuti kegiatan Sosialisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Aceh secara daring dari Kantor Bawaslu Kabupaten Gayo Lues, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini bertujuan untuk menjadikan IKU sebagai instrumen tolok ukur sekaligus kompas penunjuk arah dalam mengukur keberhasilan pencapaian sasaran strategis lembaga secara terukur dan sistematis.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Aceh, Agus Syahputra, serta diikuti oleh jajaran Komisioner Bawaslu Provinsi Aceh. Di tingkat kabupaten, seluruh jajaran Komisioner dan pegawai Bawaslu Kabupaten Gayo Lues hadir secara penuh menyimak seluruh rangkaian sosialisasi.
Hadir sebagai pemateri utama, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dr. Wenly R.J Lolong, S.H., M.H., C.L.A., yang memaparkan secara rinci mengenai teknis dan penyusunan IKU lembaga pengawas pemilu.
Dalam pemaparannya, Dr. Wenly R.J Lolong menekankan pentingnya pergeseran fokus pengawasan agar berorientasi pada keberhasilan nyata di lapangan.
"Penerapan Indikator Kinerja Utama ini dirancang agar kinerja pengawasan pemilu berfokus pada hasil dan dampak nyata, mampu menurunkan angka pelanggaran, serta meningkatkan akuntabilitas lembaga secara berkelanjutan," ujar Dr. Wenly R.J Lolong saat menjelaskan materi teknis penyusunan IKU.
Melalui sosialisasi ini, tiga fokus utama yang menjadi perhatian bersama meliputi:
Berbasis Hasil dan Dampak: Memastikan setiap program pengawasan tidak sekadar formalitas kegiatan, melainkan membawa dampak positif pada kualitas pemilu.
Menurunkan Angka Pelanggaran: Memperkuat fungsi pencegahan untuk meminimalisir potensi potensi pelanggaran di wilayah pengawasan.
Meningkatkan Akuntabilitas: Mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Gayo Lues diharapkan dapat segera mengimplementasikan penyusunan IKU secara presisi sebagai acuan kerja pengawasan di daerah.
Penulis : Muhammad Nur Husni