Bawaslu Kabupaten Gayo Lues Serahkan Sertifikat Penghargaan Sentra Gakkumdu ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues
|
Blangkejeren - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gayo Lues melakukan Penyerahan Sertifikat Penghargaan Sentra Gakkumdu Pemilu tahu 2024 kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Selasa (12/05/2026) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
Hal ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Penghargaan ini menjadi wujud pengakuan atas sinergi dan koordinasi yang solid antar unsur dalam Sentra Gakkumdu dalam menangani pelanggaran pemilihan secara efektif dan transparan pada Pemilu tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gayo Lues Wiwin Bustami dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gayo Lues Sri Yani S dan Herman mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Gakkumdu dalam menangani kasus pelanggaran Pemilu tahun 2024, beliau berharap agar nanti dapat bertemu kembali dalam tahapan Pemilihan dan Pilkada yang akan datang.
Capaian ini juga diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi serta menegakkan hukum pemilihan secara konsisten di masa mendatang.