Bawaslu Raih Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Penanganan Pelanggaran Sebesar 74,5 Persen
|
Blangkejeren - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap penanganan pelanggaran Pemilu melalui akun resmi media sosial Instagram, pada Rabu (10/9/2025).
Berdasarkan hasil survei, tingkat kepuasan publik terhadap penanganan pelanggaran Pemilu mencapai 74,5 persen, dimana Angka ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu dalam memberikan pelayanan di bidang penanganan pelanggaran dan penegakan hukum Pemilu.
Beberapa indikator yang digunakan oleh Bawaslu dalam pengukuran penilaian yaitu diantaranya sikap petugas, kompetensi petugas, jenis spesifikasi layanan, sarana pengaduan, sarana dan prasarana, persyaratan, tata cara, serta waktu pelayanan.
Berdasarkan hasil survey, sikap petugas dalam memberikan pelayanan terhadap penanganan pelanggaran meraih tingkat kepuasan tertinggi yakni sebesar 80 persen, disusul kompetensi petugas dan jenis spesifikasi layanan yang mencapai 76 persen, Sarana pengaduan 75 persen, disusul persyaratan sebesar 72 persen, serta tata cara dan waktu pelayanan sebesar 71 persen.
Hasil ini menjadi semangat bagi Bawaslu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, agar pengawasan Pemilu semakin adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Capaian ini sekaligus meneguhkan peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yang tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik demi terciptanya demokrasi yang sehat dan akuntabel.