Lompat ke isi utama

Berita

Memasuki Masa Tenang, Panwaslih Gayo Lues Bersihkan APK Peserta Pemilu Tahun 2024

penertiban APK masa tenang

Pembersihan APK peserta Pemilu dalam masa tenang, Minggu (11/02/2024).

Blangkejeren - Memasuki masa tenang, Panwaslih Kabupaten Gayo Lues bersama Satpol PP membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di pinggir jalan raya, dan di kawal oleh pihak Kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri Blagkejeren. Dipastikan, H-1 pencocoblosan sudah tidak ada lagi APK yang terpampang.

Penertiban APK ini diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Satpol PP yang dipimpin oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Gayo Lues Wiwin Bustami.

Wiwin menjelaskan, pembersihan APK dibagi menjadi empat tim. Mereka menyasar pada sejumlah titik yang telah ditentukan. 

“Kita akan bagi menjadi empat tim, terdiri dari Panwaslih beserta jajaran Panwascam dan PKD, kemudian pihak dari kepolisian dan kejaksaan, dan kita akan bergerak sesuai titik yang telah ditentukan untuk membersihkan APK peserta pemilu yang masih terpasang”, jelasnya.

Di samping membersihkan APK, Panwaslih Kabupaten Gayo Lues juga sudah memberikan imbauan kepada partai politik dalam masa tenang agar tidak melakukan aktivitas kampanye.

Sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023 di dalam masa tenang pemilu serentak 2024 ini dimulai hari Minggu 11 Februari sampai dengan 13 Februari 2024 . Peserta pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apapun.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Gayo Lues Wiwin Bustami saat dikonfirmasi terkait imbauan masa tenang pemilu serentak tahun 2024 di ruang kerjanya, Sabtu (10/02/2024).

Disamping itu, Herman selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Gayo Lues juga menegaskan, apabila pada masa tenang masih ditemukan adanya kegiatan kampanye, maka Panwaslih Kabupaten Gayo Lues akan melakukan tindakan lebih lanjut, sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku, tegas Herman.