Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kabupaten Gayo Lues Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Hukum

Rakor Hukum

Ketua dan Anggota beserta Staf Panwaslih Kabupaten Gayo Lues bersama Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, SH dalam kegiatan Rapat Koordinasi Hukum Panwaslih Provinsi Aceh, Selasa 30 Juli 2024.

Ketua dan Anggota beserta staf yang membidangi Hukum Panwaslih Kabupaten Gayo Lues menghadiri kegiatan “Rapat Koordinasi Hukum” yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh di Hotel Oasis Kota Banda Aceh, Selasa 30 Juli 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun seluruh dinamika, dan problematika hukum yang terjadi sepanjang pelaksanaan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu yang telah dilakukan oleh pengawas Pemilu di Aceh, sehingga tersampaikannya informasi hasil evaluasi terhadap problematika hukum yang dihadapi oleh pengawas Pemilu sepanjang pelaksanaan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu di Aceh.

Dalam sambutannya, Fahrul Rizha Yusuf selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan "meskipun secara prosedur tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu telah kita lalui, akan tetapi secara substansial terhadap semua dinamika, dan tantangan yang terjadi sepanjang pelaksanaan tahapan Pemilu masih menjadi tanggung jawab kita bersama, dalam mengevaluasi semua problematika yang terjadi."

"Problematika yang sering kita hadapi dalam pelaksanaan Pemilihan mencakupi, persoalan norma, hukum, teknis, perilaku pelanggaran Pemilu, perilaku politik uang, baik yang dilakukan oleh peserta Pemilu maupun oleh penyelenggara Pemilu itu tersendiri, semua ini tentunya harus menjadi bahan bagi kita dalam melakukan evaluasi", tambahnya.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan “Aceh merupakan daerah yang istimewa, dimana ada dua lembaga pengawas, maka dari itu ayo sama-sama kita mendampingi, memberi masukan, mengadvokasi kawan-kawan Panwas adhoc untuk mengawal di setiap tahapan Pemilihan." Pendampingan kita walaupun tidak spesifik sebagaimana yang tercantum pada undang-undang, tapi kita punya tanggung jawab moral dalam pemilihan kedepan” ungkapnya.