Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara Dimulai, Begini Tanggapan Ketua Panwaslih Kabupaten Gayo Lues
|
Blangkejeren – Ketua Panwaslih Kabupaten Gayo Lues bersama tim Sekretariat Panwaslih Kabupaten Gayo Lues melakukan pengawasan ketat terhadap Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 yang sudah dimulai pada hari Kamis 04 Januari 2024 dan diperkirakan selesai tanggal 10 Januari 2024, pensortiran dan pelipatan surat suara dilakukan di Lantai dua Kantor KIP Kabupaten Gayo Lues.
Tim Panwaslih Kabupaten Gayo Lues yang melakukan pengawasan mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pensortiran dan pelipatan surat suara tersebut sesuai dengan prosesdur yang berlaku.
Ketua Panwaslih Kabupaten Gayo Lues Wiwin Bustami mengatakan bahwa Pengawasan pensortiran dan pelipatan surat suara di hari pertama dilakukan dengan sangat ketat, dan untuk pengawasan di hari selanjutnya Wiwin Bustami mengatakan akan melibatkan Panwascam untuk ikut mengawasi pensortiran dan pelipatan surat suara pemilu tahun 2024 agar pengawasan dapat dilakukan dengan maksimal.
“Pengawasan hari pertama sudah dilakukan dan untuk hari selanjutnya kita akan melibatkan Panwascam untuk ikut mengawasi Pensortiran dan pelipatan surat suara ini, dikarenakan pensortiran dan pelipatan surat suara ini dilakukan dengan melibatkan kurang lebih 62 petugas dari kalangan masyarakat untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara ini”
Kemudian wiwin menambahkan ada sebagian surat suara di lipat oleh petugas tanpa di sortir terlebih dahulu karna mereka mengejar target jumlah lembar surat suara yg di lipat, tentu hal ini nantinya akan menjadi temuan karna yang kita takutkan adalah ada surat suara yg rusak tapi tetap di lipat, jadi untuk memaksimalkan pengawasan ini kita akan panggil panwascam untuk ikut mengawasai kegiatan tersebut, ungkap wiwin”.
Wiwin juga menegaskan kepada KIP Kabupaten Gayo Lues, bagi petugas yang melakukan pelipatan surat suara tanpa di sortir terlebih dahulu tolong di eliminasi, karna itu sudah menyalahi prosedur, tegas wiwin.
Bedasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan pada hari pertama, tercatat sebanyak 32.128 surat suara yang terlipat, 50 surat suara yang kurang dari packing dus, dan 12 surat suara yang rusak untuk DPRD Dapil 1, kemudian untuk DPRD Dapil 2 sementara tercatat sebanyak 5.487 surat suara yang dilipat, 13 surat suara yang kurang dari packing dus, dan 1 surat suara yang rusak.