Wujudkan Pengawas Pemilu Bebas Narkotika, Panwaslih Gayo Lues Tandatangani MoU dengan BNN
|
Blangkejeren – Panwaslih Kabupaten Gayo Lues melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gayo Lues. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Gayo Lues Wiwin Bustami dengan Kepala BNN Kabupaten Gayo Lues Werdha Susetyo, SE di Kantor Panwaslih Kabupaten Gayo Lues, Jum’at (19/01/2024).
Dalam naskah penandatangan MoU itu terdapat upaya yang akan dilakukan Panwaslih Kabupaten Gayo Lues dengan BNN Kabupaten Gayo Lues, yaitu sebagai Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4gn) serta Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif dilingkungan Badan Narkotika Provinsi Aceh dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota Seluruh Aceh.
Wiwin Bustami menuturkan Maksud dan tujuan kerjasama ini adalah sebagai landasan kerja sama bagi para pihak dalam bidang pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan juga menjadikan syarat tambahan administrasi bagi pengawas pemilu serta menciptakan lingkungan kerja bersih narkotika serta guna mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif di lingkungan Badan narkotika Nasional kabupaten Gayo Lues.
"Dengan adanya kerjasama ini semoga dapat mempermudah pengawas pemilu khusunya PTPS yang saat ini akan melakukan tes bebas dari penyalahgunaan narkotika sebagai salah satu syarat administrasi untuk menjadi bagian dari pengawas pemilu tingkat TPS, dan Rencananya pelaksanaan tes bebas narkoba ini sudah kita sepakati pada hari selasa tanggal 23 bertempat di kantor Panwascam Blangkejeren" paparnya.